EFEKTIVITAS PROGRAM KALIMASADA DALAM MENINGKATKAN KESADARAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MASYARAKAT DI KELURAHAN BALONGSARI KOTA SURABAYA

Mila Maharani, Tauran Tauran

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan efektivitas Program Kalimasada dalam meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan masyarakat di Kelurahan Balongsari, Kota Surabaya. Latar belakang penelitian didasari oleh masih rendahnya kesadaran warga dalam memperbarui dokumen kependudukan, seperti KTP Digital, Kartu Identitas Anak, dan KK berbarcode, meskipun telah tersedia program pelayanan publik inovatif dari Pemerintah Kota Surabaya. Program Kalimasada merupakan implementasi dari kebijakan Walikota Surabaya berdasarkan SK Nomor 188.45/318/436.1.2/2021 dan dilaksanakan oleh Ketua RT di tiap lingkungan dibantu oleh Kader Surabaya Hebat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Fokus analisis mengacu pada teori “lima tepat” dari Nugroho (2014), meliputi tepat kebijakan, pelaksanaan, target, lingkungan, dan proses. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Kalimasada dinilai tepat karena mendekatkan layanan ke lingkungan warga, melibatkan perangkat RT/RW, dan mendapatkan respons positif dari masyarakat. Namun, hambatan masih ditemui, khususnya pada kendala teknis aplikasi pendukung yaitu Klampid New Generation (KNG). Secara keseluruhan, program ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan. Disarankan agar pemerintah setempat meningkatkan sosialisasi berbasis komunitas dan memperbaiki infrastruktur penunjang aplikasi.

 

This research aims to describe the effectiveness of the Kalimasada Program in increasing community awareness of population administration in Balongsari Village, Surabaya City. The research background is based on the still low awareness of residents in updating population documents, such as Digital KTP, Child Identity Cards, and barcoded KK, despite the availability of innovative public service programs from the Surabaya City Government. The Kalimasada Program is an implementation of the Surabaya Mayor's policy based on SK Number 188.45/318/436.1.2/2021 and is carried out by RT Chairmen in each neighborhood assisted by Kader Surabaya Hebat. This research uses a descriptive qualitative method with data collection techniques through observation, interviews, and documentation. Data analysis was conducted through stages of data reduction, data presentation, and conclusion drawing. The analysis focus refers to the "five right" theory from Nugroho (2014), including right policy, implementation, target, environment, and process. The research results show that the Kalimasada Program is considered appropriate because it brings services closer to the residents' environment, involves RT/RW officials, and receives positive responses from the community. However, obstacles are still encountered, particularly in technical constraints of the supporting application, namely Klampid New Generation (KNG). Overall, this program is able to increase community awareness of the importance of population administration. It is recommended that local government improve community-based socialization and improve application supporting infrastructure.


Full Text:

PDF

References


Anggraeni, A. (2021). Pelayanan publik dan reformasi birokrasi di Indonesia. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Emzir. (2011). Metodologi penelitian kualitatif: Analisis data. Jakarta: Rajawali Pers.

Moleong, L. J. (2011). Metodologi penelitian kualitatif (edisi revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Moenir, H. A. S. (2000). Manajemen pelayanan umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Nugroho, R. (2014). Public policy: Dinamika kebijakan, analisis kebijakan, manajemen kebijakan. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Priyono, A. (2003). Survei kepuasan masyarakat terhadap layanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. Surabaya: Laporan Penelitian (tidak diterbitkan).

Sastradiredja, M. (2021). Problematika pelayanan administrasi kependudukan: Studi kasus di daerah urban. Surabaya: Litera Press.

Sinambela, L. P. (2006). Reformasi pelayanan publik: Teori, kebijakan, dan implementasi. Jakarta: Bumi Aksara.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik.

Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/318/436.1.2/2021 tentang Penetapan Perintisan Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.